Tak Pakai Masker di Terminal Tirtonadi Kena Sanksi Push Up

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:55 WIB
loading...
Tak Pakai Masker di Terminal Tirtonadi Kena Sanksi Push Up
Pengecekan suhu tubuh yang dilakukan petugas Terminal Tirtonadi Solo terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19. Foto/Ist
A A A
SOLO - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Solo yang melesat tajam membuat pengelola Terminal Tirtonadi meningkatkan kewaspadaan. Sanksi akan dikenakan bagi semua orang di terminal yang kedapatan tidak memakai masker.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto mengatakan, sanksi yang diberlakukan diharapkan bisa mendisiplinkan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.

"Semua kami kenakan sanksi jika kedapatan tidak menggunakan masker, baik itu penumpang, komunitas becak-ojek, kru angkutan. Bahkan kalau perlu petugas tak bermasker kami kenakan sanksi," papar Joko, Selasa (14/7/2020).

Diakuinya, sanksi yang diberlakukan merupakan respon terhadap jumlah penularan COVID-19 di Solo yang melonjak beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, pengelola terminal telah melakukan penerapan protokol kesehatan sesuai arahan dari Pusat.

"Sebelumnya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari Kementerian. Karena kasusnya melonjak kami perketat, salah satunya dengan sanksi," tegasnya.

Sanksi yang diberikan, lanjutnya, disesuaikan dengan kondisi pelanggar. Hal ini dilakukan sebab kondisi pelanggar tidak selalu sama.

"Misalnya kalau sudah sepuh (tua), kami suruh baca Pancasila. Kalau masih muda kami suruh push-up,” urainya.

Setelah itu, pelanggar akan diberikan penjelasan tentang pentingnya masker untuk pencegahan penularan COVID-19.

Pelanggar selanjutnya diberi masker gratis atau diarahkan untuk membeli ke pedagang yang ada di terminal. (Baca juga: Kasus Corona Tambah 5, 3 di Antaranya Keluarga Tenaga Kesehatan)

Dalam penerapan protokol kesehatan di Terminal Tirtonadi, diantaranya pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun di setiap pintu masuk, menyediakan alat cuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat tertentu dan pengarahan petugas untuk menggunakan masker.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4938 seconds (0.1#10.140)