Pemkab Bekasi Masih Larang Belajar Tatap Muka

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:49 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Masih...
Pemkab Bekasi masih melarang sekolah di wilayahnya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih melarang sekolah di wilayahnya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Alasannya Kabupaten Bekasi hingga saat ini statusnya masih zona kuning Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan online untuk semua satuan pendidikan. Tanpa terkecuali baik sekolah negeri maupun swasta yang tersebar di 23 kecamatan.

“Jadi tidak ada lagi pro kontra sampai Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai zona hijau. Itu pun berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid -19. Jadi, belum ada sekolah yang diperbolehkan belajar tatap muka,” tegasnya, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Anies Diminta Tak Buka Hiburan Malam karena Sulit Terapkan Physical Distancing)

Dia juga meminta masing - masing satuan pendidikan untuk menyiapkan SOP protokol pencegahan Covid-19. Hal itu diperlukan jika kegiatan belajar mengajar diperbolehkan secara tatap muka.

Masker, cuci tangan dan menjaga jarak harus menjadi kebiasaan baru yang dilakukan para siswa setiap ke sekolah maupun di tempat tinggalnya. Meski kegiatan belajar mengajar secara online, setiap guru dan tenaga pendidikan selalu diwajibkan hadir di sekolah.

Selain untuk data absensi, kehadiran guru juga diperlukan untuk membuat konten online bagi muridnya. Untuk guru yang mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah, pihak sekolah harus menyiapkan SPPD-nya. Begitu juga kepala sekolah harus mengawasi pegawainya. (Baca juga: Psikolog: PSK-nya Artis Cantik Pasti Konsumen Banyak yang Mau Meski Lebih Mahal)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved