Tragis! Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Istri, Anak, dan Mertua Tersangka
Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Korban tewas di Bekasi diketahui bernama Ai Maimunah (40), istri siri dari tersangka Wowon, dan kedua anak Maimunah dari pernikahan dengan mantan suaminya bernama Ridwan Abdul Muiz (20), serta M Riswandi (16).
Untuk korban tewas di Cianjur, juga merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh istrinya Wiwin , anaknya Bayu (2), dan ibu mertuanya, yakni Noneng.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Sementara tiga korban tewas lainnya di luar keluarga dari para pelaku. Mereka dibunuh setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui aksi tersangka berkedok supranatural.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Untuk korban tewas di Cianjur, juga merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh istrinya Wiwin , anaknya Bayu (2), dan ibu mertuanya, yakni Noneng.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Sementara tiga korban tewas lainnya di luar keluarga dari para pelaku. Mereka dibunuh setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui aksi tersangka berkedok supranatural.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Lihat Juga :