1 Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sempat Ikut Minum Racun

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:03 WIB
loading...
1 Tersangka Pembunuhan...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka atas pembunuhan dengan racun terhadap satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Belakangan terungkap, salah satu tersangka juga sempat meminum racun bersama korban.

"Dari Bekasi kami identifikasi pertama ada lima korban. Tiga orang meninggal dunia, satu anak berusia lima tahun sekarang selamat. Kemudian satu lagi juga minum racun, ternyata sengaja minum racun tetapi tidak banyak dan orang ini menjadi tersangka," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).

Hengki menuturkan, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku dan memastikan adanya pembunuhan berencana. Polisi pun menangkap dua orang lainnya yang berdomisili di Cianjur.

"Korban keracunan atas nama Dede yang sempat dirawat di RSUD Bantar Gebang dan kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. Baca: 9 Korban Pembunuhan Berantai Tewas Diracun dan Dicekik

Hengki juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya dua zat racun. Zat racun itu ialah racun tikus dan racun pestisida.

"Setelah dianalisis dari bahan makanan dan minuman mengandung dua jenis racun, racun tikus dan racun untuk hama yaitu pestisida," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Rekomendasi
Trump Akan Palaki Kapal...
Trump Akan Palaki Kapal yang Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Aturan Hukum Internasional?
Live Streaming Premier...
Live Streaming Premier Padel Malaga 2026 di VISION+: Jadwal Tanding dari Awal Sampai Final
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Infografis
Asap Kebakaran di Los...
Asap Kebakaran di Los Angeles Mengandung Racun Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved