Polisi Tertabrak KRL Sedang Cuti karena Istri Akan Melahirkan

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Polisi Tertabrak KRL...
Anggota Polsek Tanah Sareal Aipda E yang meninggal dunia tertabrak KRL Commuter Line di Kota Bogor, sedang mengajukan cuti.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Anggota Polsek Tanah Sareal Aipda E yang meninggal dunia tertabrak KRL Commuter Line di Kota Bogor, sedang mengajukan cuti. Aipda E izin cuti untuk menemani istrinya yang akan melahirkan hari ini.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, Aipda E saat kejadian sedang tidak bertugas."Dia (Aipda E) lagi izin untuk menemani istri mau melahirkan. Informasinya hari ini mau melahirkan dengan cara sesar di Rumah Sakit (RS)," kata Surya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/1/2023).

Terkait kronologis peristiwa tersebut, Surya menuturkan, informasi sementara yang diterimanya korban dengan rekannya Bripka E baru saja selesai makan di sekitar lokasi. Kedua korban berbincang di pinggir rel dan tertabrak KRL.

"Habis makan, ngobrol di pinggir rel," tuturnya. Baca: 2 Polisi Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Bogor, 1 Anggota Brimob

Saat ini, untuk kedua korban sedang dalam prosesi pemakaman oleh pihak keluarga. "Ini lagi proses (pemakaman)," ucap Surya.
Sebelumnya, dua orang pria berinisial A dan E meninggal dunia usai tertabrak KRL Commuter Line di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dalam kejadian ini, satu orang yakni anggota Polsek Tanah Sareal Aipda A meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, korban lainnya yaitu Bripka E meninggal dunia di RS Salak Kota Bogor.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved