Polisi Tertabrak KRL Sedang Cuti karena Istri Akan Melahirkan

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Polisi Tertabrak KRL...
Anggota Polsek Tanah Sareal Aipda E yang meninggal dunia tertabrak KRL Commuter Line di Kota Bogor, sedang mengajukan cuti.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Anggota Polsek Tanah Sareal Aipda E yang meninggal dunia tertabrak KRL Commuter Line di Kota Bogor, sedang mengajukan cuti. Aipda E izin cuti untuk menemani istrinya yang akan melahirkan hari ini.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, Aipda E saat kejadian sedang tidak bertugas."Dia (Aipda E) lagi izin untuk menemani istri mau melahirkan. Informasinya hari ini mau melahirkan dengan cara sesar di Rumah Sakit (RS)," kata Surya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/1/2023).

Terkait kronologis peristiwa tersebut, Surya menuturkan, informasi sementara yang diterimanya korban dengan rekannya Bripka E baru saja selesai makan di sekitar lokasi. Kedua korban berbincang di pinggir rel dan tertabrak KRL.

"Habis makan, ngobrol di pinggir rel," tuturnya. Baca: 2 Polisi Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Bogor, 1 Anggota Brimob

Saat ini, untuk kedua korban sedang dalam prosesi pemakaman oleh pihak keluarga. "Ini lagi proses (pemakaman)," ucap Surya.
Sebelumnya, dua orang pria berinisial A dan E meninggal dunia usai tertabrak KRL Commuter Line di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dalam kejadian ini, satu orang yakni anggota Polsek Tanah Sareal Aipda A meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, korban lainnya yaitu Bripka E meninggal dunia di RS Salak Kota Bogor.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved