Cerita Miris Kasatpol PP DKI, Kantor di Kecamatan Hanya 4x4 Meter untuk 30-60 Personel

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:01 WIB
Arifin menyadari ruang yang tersedia di setiap Kantor Kecamatan cukup terbatas. Untuk itu, ia berencana menggunakan gedung aset milik Pemprov DKI yang tidak terpakai.

Baca juga: Tugas dan Kewenangan Satpol PP, Simak Penjelasannya

"Itulah kenapa kita punya pemikiran Satpol PP punya tempat tersendiri. Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat, kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan ya kita gunakan, seperti itu," ucap Arifin.

Arifin mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI untuk memanfaatkan gedung yang tidak terpakai milik Pemprov. "Salah satu yang kita gunakan di kantor Kecamatan Kembangan itu ada Satpol PP di sana, sudah punya tempat sendiri, sudah punya kantor Satpol PP sendiri," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!