Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Aremania Dilarang Masuk
Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:21 WIB
SURABAYA - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, digelar di PN Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sidang kelima terdakwa ini digelar secara online dengan pembatasan pengunjung secara ketat.
Tidak hanya itu, media yang meliput juga dilarang melakukan siaran langsung dalam ruang sidang.
Humas PN Surabaya, Agung Gede Agung Pranata membenarkan tidak bolehnya media melakukan siaran langsung di ruang sidang. Dia juga mengatakan, melakukan pembatasan secara ketat.
"Pemeriksaan ketat identitas pengunjung yang masuk ke gedung PN Surabaya juga dilakukan, untuk mencegah hadirnya Aremania dalam proses persidangan," katanya, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak ratusan petugas kepolisian disiagakan di PN Surabaya. Mereka menyebar dengan menggunakan pakaian seragam dan preman. Polisi juga melakukan penyekatan di perbuatan Malang.
Dalam sidang ini, ada lima tersangka yang mengikuti sidang. Kelima dianggap bersalah atas tewasnya 135 penonton dalam laga Aremania FC melawan Persebaya Surabaya. Sidang digelar pada 16 Januari 2023.
Sementara itu, total tersangka dalam peristiwa ini sebanyak 6 orang. Satu terdakwa lain yang tidak mengikuti sidang, yakni Akhmad Hadian Lukita yang merupakan Dirut PT LIB, karena berkas perkaranya belum lengkap.
Parahnya lagi, Lukita juga tidak ditahan. Dia bisa dengan santai mengikuti persidangan besok secara online.
Tidak hanya itu, media yang meliput juga dilarang melakukan siaran langsung dalam ruang sidang.
Humas PN Surabaya, Agung Gede Agung Pranata membenarkan tidak bolehnya media melakukan siaran langsung di ruang sidang. Dia juga mengatakan, melakukan pembatasan secara ketat.
"Pemeriksaan ketat identitas pengunjung yang masuk ke gedung PN Surabaya juga dilakukan, untuk mencegah hadirnya Aremania dalam proses persidangan," katanya, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak ratusan petugas kepolisian disiagakan di PN Surabaya. Mereka menyebar dengan menggunakan pakaian seragam dan preman. Polisi juga melakukan penyekatan di perbuatan Malang.
Dalam sidang ini, ada lima tersangka yang mengikuti sidang. Kelima dianggap bersalah atas tewasnya 135 penonton dalam laga Aremania FC melawan Persebaya Surabaya. Sidang digelar pada 16 Januari 2023.
Sementara itu, total tersangka dalam peristiwa ini sebanyak 6 orang. Satu terdakwa lain yang tidak mengikuti sidang, yakni Akhmad Hadian Lukita yang merupakan Dirut PT LIB, karena berkas perkaranya belum lengkap.
Parahnya lagi, Lukita juga tidak ditahan. Dia bisa dengan santai mengikuti persidangan besok secara online.
(san)
tulis komentar anda