Dikurung Selama 12 Tahun, Perempuan ODGJ di Indramayu Dapat Perhatian Kemensos

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:06 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun layaknya tahanan. Foto SINDOnews
INDRAMAYU - Kementerian Sosial ( Kemensos ) memberikan perhatian Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun layaknya tahanan. Kemensos, melalui Sentra Phalamartha Sukabumi telah merespon kasus yang dialami Safriti.

Wanita 47 tahun warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu itu telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk dilakukan perawat medis, pada Jumat (13/1/2023). Baca juga: Dibuka Mensos Risma, HDI Expo 2022 Tampilkan Potensi dan Hasil Karya Penyandang Disabilitas



Pekerja Sosial Sentra Phalamartha Sukabumi, Robert Edward menyampaikan, sebelumnya Kementerian Sosial telah mendapatkan laporan dari relawan di Indramayu soal adanya ODGJ yang dikurung selama 12 tahun.

"Ternyata pada hari ini, kasus ini sudah nyampe ke ibu Menteri Sosial (Tri Rismaharini). Oleh karenanya, kami langsung ditugaskan untuk membawa ibu Safitri ini ke RSUD Indramayu," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!