Mediasi Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Dihadirkan
Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:16 WIB
Perwakilan korban dugaan penipuan berkedok investasi yang dijalankan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus perusahaan tersebut.Foto/Istimewa
JAKARTA - Perwakilan korban dugaan penipuan berkedok investasi yang dijalankan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus perusahaan yang lebih dikenal sebagai penyelenggara robot trading Net89. Pertemuan ini untuk membahas penyelesaian secara restorative justice.
Para Korban diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukumnya ini bertemu di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Mereka memenuhi undangan dari pengacara Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul bertindak sebagai penerima kuasa substitusi dari Pasa Deda Siregar (kuasa hukum dari Lauw Sian Hie Samuel) yang merupakan salah seorang pengurus PT SMI. Dia menyampaikan penawaran penyelesaian permasalahan pengembalian dana yang telah didepositkan oleh korban kepada PT SMI senilai 50% saja.
Usulan dari pengacara senior tersebut ditolak mentah-mentah oleh sebagian dari kuasa hukum korban yang hadir pada kesempatan tersebut. Baca: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
Para Korban diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukumnya ini bertemu di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Mereka memenuhi undangan dari pengacara Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul bertindak sebagai penerima kuasa substitusi dari Pasa Deda Siregar (kuasa hukum dari Lauw Sian Hie Samuel) yang merupakan salah seorang pengurus PT SMI. Dia menyampaikan penawaran penyelesaian permasalahan pengembalian dana yang telah didepositkan oleh korban kepada PT SMI senilai 50% saja.
Usulan dari pengacara senior tersebut ditolak mentah-mentah oleh sebagian dari kuasa hukum korban yang hadir pada kesempatan tersebut. Baca: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
Lihat Juga :