Pemkot Palopo Izinkan Salat Idul Adha di Masjid
Senin, 13 Juli 2020 - 16:39 WIB
Pada pertemuan itu juga dilakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M, serta Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Palopo, HM Rusydi Hasyim mendorong para mubalig dan pengurus masjid untuk memberikan contoh kepada para jamaah dan selalu menyisihkan imbauan penerapan protokol kesehatan pada tiap ceramah atau khotbah Jumat.
"Ayo kita bergerak bersama-sama, menyatukan presepsi kita, agar masyarakat diberikan imbauan dan pemahaman agar mereka sadar akan bahaya virus COVID-19. Sisipkan imbauan protokol kesehatan pada tiap ceramah," ujarnya.
"Mengenai pembagian kurban nantinya tidak ada lagi kerumunan masyarakat, karena panitia pelaksana kurban akan membawa setiap rumah yang menerima kurban guna menghindari kerumunan," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Palopo, HM Rusydi Hasyim mendorong para mubalig dan pengurus masjid untuk memberikan contoh kepada para jamaah dan selalu menyisihkan imbauan penerapan protokol kesehatan pada tiap ceramah atau khotbah Jumat.
"Ayo kita bergerak bersama-sama, menyatukan presepsi kita, agar masyarakat diberikan imbauan dan pemahaman agar mereka sadar akan bahaya virus COVID-19. Sisipkan imbauan protokol kesehatan pada tiap ceramah," ujarnya.
"Mengenai pembagian kurban nantinya tidak ada lagi kerumunan masyarakat, karena panitia pelaksana kurban akan membawa setiap rumah yang menerima kurban guna menghindari kerumunan," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda