Raperda Pengendalian Lalin Secara Elektronik, Anggota DPRD Ini Dorong Pemprov DKI Perhatikan Nasib Ojol

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:03 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mendorong Pemprov DKI mengatur pengecualian jalan berbayar untuk moda transportasi online dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Kebijakan tersebut akan berdampak terhadap nasib ojek online (ojol). Apalagi saat ini layanan pemesanan makanan melalui aplikasi online sangat signifikan di Ibu Kota.

“Kami memandang perlu adanya pengaturan khusus terkait moda transportasi online. Hampir di banyak kantoran para pegawai menggunakan jasa online untuk memesan makanan. Mobilisasi masyarakat juga kian banyak terbantu dengan layanan ini,” ujar anggota Fraksi NasDem DPRD DKI itu, Kamis (12/1/2023).



Menurut Jupiter, jika diberlakukan tarif yang sama dengan ketentuan terkait tarif pengendalian lalu lintas secara elektronik, maka akan berdampak kepada pengguna bisnis di bidang aplikasi online. Hal ini juga menyebabkan berkurangnya masyarakat menggunakan layanan di aplikasi tersebut.

Baca juga: Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Heru Budi: Masih Rancangan Perda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!