2 Pembobol Toko Arloji dan Ponsel Tak Berkutik Diciduk Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:59 WIB
Barang bukti hasil curian dua pelaku yang diamankan polisi berupa arloji dan ponsel. Foto: Istimewa
ACEH BESAR - Dua pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel yang berada di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh dan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar tak berkutik ditangkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023), setelah polisi melakukan penyelidikan lanjut usai menerima laporan korbannya.

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini berinisial MF alias Abu Sayap (30), serta AD alias Sicek (24). "Masing-masing warga Kecamatan Ingin Jaya dan warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar," ujarnya, Rabu (11/1/2023).



Sementara korbannya adalah Anwar (46), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selaku pemilik toko arloji di Ulee Kareng dan Zulbahri (21), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar selaku pemilik toko ponsel di Darul Imarah.



Fadillah mengungkapkan, pembobolan toko arloji di Kecamatan Ulee Kareng terjadi pada 5 Januari 2023. Dimana, korban Anwar menerima telepon dari istrinya yang mengatakan bahwa tempat usaha milik mereka telah dibongkar oleh orang tak dikenal.

Barang dagangan korban seperti sejumlah arloji (jam tangan) dan parfum berbagai jenis, telepon seluler, tas jinjing serta beberapa lembar baju bermerek raib digondol pelaku yang nilainya mencapai Rp 58,5 juta lebih.

Sementara itu, pembobolan toko ponsel di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar terjadi 3 Januari 2023. Pemilik toko mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari orang tuanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More