2 Pembobol Toko Arloji dan Ponsel Tak Berkutik Diciduk Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:59 WIB
Barang bukti hasil curian dua pelaku yang diamankan polisi berupa arloji dan ponsel. Foto: Istimewa
ACEH BESAR - Dua pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel yang berada di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh dan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar tak berkutik ditangkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023), setelah polisi melakukan penyelidikan lanjut usai menerima laporan korbannya.



Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini berinisial MF alias Abu Sayap (30), serta AD alias Sicek (24). "Masing-masing warga Kecamatan Ingin Jaya dan warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Merangin Gempar! Diduga Tuyul Terekam CCTV Mondar-mandir di Depan Rumah Warga



Sementara korbannya adalah Anwar (46), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selaku pemilik toko arloji di Ulee Kareng dan Zulbahri (21), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar selaku pemilik toko ponsel di Darul Imarah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!