Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Psikolog: Pelaku Luput dari Pengawasan Orang Tua

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:06 WIB
Pembunuhan bocah 11 tahun, psikolog: pelaku luput dari pengawasan orang tua. Foto Yoel Yusvin
MAKASSAR - Dua remaja pelaku pembunuhan bocah 11 begitu leluasa melakukan aksinya tanpa merasa takut dan bersalah. Mirisnya lagi, mereka nekat melakukan itu karena terobsesi keuntungan dari penjualan organ tubuh. Aksi nekat ini tidak lepas dari faktor luputnya pengawasan dari orang tua terhadap anak.

Akibatnya, pelaku dengan sangat mudah terpengaruh lingkungan pergaulan dan internet. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Prodi Magister Psikologi Universitas Negeri Makassar, Ahmad Razak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).

Ahmad menegaskan, kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun berinisial FS yang dilakukan dua remaja AD dan MF murni merupakan tindakan kriminal. Usia remaja yang harusnya dimanfaatkan seluruh anak untuk belajar dan memperoleh ilmu pendidikan/ justru dipergunakan salah oleh kedua pelaku.



Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi para remaja melakukan aksi kriminalitas hingga menghilangkan nyawa orang. "Seperti faktor kurangnya pengawasan dari orang tuanya sendiri, faktor lingkungan tempat bergaul dan faktor wawasan pengetahuan atau imajinasi yang ditimbulkan dari pikiran," ungkap Ahmad.

Dia menegaskan, faktor pengawasan dari orang tua sangat diperlukan untuk memantau pergerakan atau keberadaan sang anak dan mencari tahu segala bentuk kegiatan yang dilakukan sang anak ketika berada di luar rumah.

"Belum lagi, kebanyakan orang tua saat ini membebaskan sang anak memakai handphone atau gadget yang potensi besarnya dapat merusak pergaulan dan pola pikir. Pasalnya, gadget yang memiliki akses internet memiliki banyak dampak negatif jika disalahgunakan," bebernya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content