Culik dan Lecehkan ABG, Remaja Ditangkap di Bogor

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:39 WIB
Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polisi
BOGOR - Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Lalu, mereka bertemu pada Sabtu 7 Januari 2023.

"Janjian untuk pergi ke pengajian tabligh akbar di Megamendung. Pelaku bersama seorang temannya datang ke rumah korban untuk pamit kepada orang tua korban," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Warga Kembangan Tangkap Pelaku Penculikan 2 Anak

Dari situ, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga mencoba menghubungi korban, tapi tidak ada jawaban dan nomornya tidak aktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!