Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM di Bengkulu Tipu Kades Rp50 Juta

Senin, 13 Juli 2020 - 13:12 WIB
Kepala Desa Bengkulu Utara melaporkan oknum LSM di ruang Reskrim Polres Bengkulu Utara. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil memperdayai Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu.

Aksi penipuan ini terjadi saat oknum LSM berinisial SH mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai Rp50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut di tangan aparat. (Baca juga: Artis Cantik FTV 'HH' Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Pria Tajir)

Sadar telah ditipu, Janu Asmadi memilih menempuh jalur hukum. "Uang tunai 50 juta katanya (tersangka) bisa menyelesaikan kasus saya. LSM inisialnya SH," kata Janu Asmadi di ruang Reskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Kisah Kampung Adat Seribu Gonjong, Pernah Ditinggali Syafruddin Prawiranegara)

Sementara itu, Polres Bengkulu akan mendalami dugaan kasus penipuan ini dengan meminta keterangan korban dan saksi. "Petugas masih menerima laporan, saat ini masih proses. Kami akan tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More