Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022). Foto: MPI/Achmad al Fiqri
JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 36.608 aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, 32.700 kasus telah diselesaikan.

Dengan demikian, persentase kasus yang telah diselesaikan sebesar 89%. "Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).



baca juga: Kaleidoskop 2022: Aksi Perampokan Sadis yang Menggegerkan JaBkarta

Fadil merasa bersyukur lantaran DKI Jakarta termasuk kota yang aman. Jakarta tidak masuk dalam kategori indeks kriminalistas yang tinggi di Asia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!