Tegas! 13 Oknum Polisi Polda Jambi Dipecat, 6 Orang Terlibat Narkoba

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:37 WIB
Sebanyak 13 oknum polisi Polda Jambi mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Enam di antaranya terlibat narkoba. Foto/MPI/Azhari Sultan
JAMBI - Sebanyak 13 oknum polisi Polda Jambi mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan tidak akan ragu-ragu menandatangani PTDH kepada jajarannya yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Dalam tahun ini (2022) saja, saya sudah menandatangani 13 orang anggota polri yang tidak layak lagi bertugas," kata Kapolda di Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).



Baca juga: Viral Video Polisi Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!