Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Jakarta Ditangkap Polres Lampung Timur

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:17 WIB
Seorang Pemuda di Lampung Timur tidak berkutik saat dibekuk polisi. Pemuda tersebut ditangkap karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur. (Ist)
LAMPUNG TIMUR - Seorang Pemuda di Lampung Timur tidak berkutik saat dibekuk polisi . Pemuda tersebut ditangkap karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengatakan, bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing, Jakarta Utara.



Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Tersangka awalnya merayu akan menikahi korban, sebelum kemudian membawanya kabur ke wilayah DKI Jakarta, selama lebih kurang 2 Minggu. "Selama berada di Jakarta, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!