Tegang! Personel Bareskrim Polri Dikepung Massa saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon
Kamis, 29 Desember 2022 - 11:11 WIB
Simon Tupessy pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri.Foto/Istimewa
JAKARTA - Penangkapan terhadap Simon Tupessy bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kampung Ambon, Jakarta Barat, diwarnai ketegangan. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dikepung warga sekitar saat hendak membawa pelaku ke Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan terhadap Simon ini dilakukan di dua TKP. Mulanya pada 2 November 2022 lalu, petugas telah menangkap Simon di Jalan Intan, Kompleks Permata Kampung Ambon.
Saat itu petugas berpura-pura membeli sabu sebanyak 280 gram. Ketika akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri dengan memprovokasi massa di sekitar TKP untuk menyerang petugas.
"Sejak saat itu Simon masuk dalam DPO Bareskrim Polri terkait kasus narkoba," kata Krisno kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022). Baca: Operasi Nila, Polda Metro Ciduk Dua Bandar Sabu Kampung Ambon
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan terhadap Simon ini dilakukan di dua TKP. Mulanya pada 2 November 2022 lalu, petugas telah menangkap Simon di Jalan Intan, Kompleks Permata Kampung Ambon.
Saat itu petugas berpura-pura membeli sabu sebanyak 280 gram. Ketika akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri dengan memprovokasi massa di sekitar TKP untuk menyerang petugas.
"Sejak saat itu Simon masuk dalam DPO Bareskrim Polri terkait kasus narkoba," kata Krisno kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022). Baca: Operasi Nila, Polda Metro Ciduk Dua Bandar Sabu Kampung Ambon