Polisi Ringkus 3 Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kolaka Utara, 2 Masih Buron

Senin, 26 Desember 2022 - 19:04 WIB
Hasil curian mereka belum sempat dijual dan ditampung dalam satu tempat. Dari catatan kepolisian, barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 33 buah baterai dengan rincian 20 baterai tower milik PT Telkomsel dan 8 milik PT Indosat.

"Ada juga lima buah aki dan satu bar chain saw yang belum diketahui asalnya," beber Aipda Arif. Baca juga: Angkut Hasil Curian, Komplotan Curanmor di Cengkareng Pakai Mobil Gran Max

Sembari timsus Polsek Pakue melakukan perburuan pelaku, mereka yang telah diringkus terancam pasal Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHP. "Identitas buron sudah dikantongi aparat," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!