Edarkan 129 Paket Sabu, Juru Parkir di Bogor Dibekuk Polisi

Senin, 26 Desember 2022 - 18:34 WIB
Juru parkir berinisial AM (37) ditangkap polisi karena mengedarkan 129 paket sabu di Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru.

”Telah disita 129 paket sabu siap edar yang kami duganya akan disebar dalam menjelang perayaan Tahun Baru 2023,”kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (26/12/2022).



Dari ratusan paket tersebut, total narkotika jenis sabu yang disita seberat 45,16 gram. Adapun modusnya yakni tersangka bertransaksi dengan sistem tempel. Baca juga: Juru Parkir di Cikande Banten Jual Sabu Paket Hemat Akhirnya Dibekuk

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!