Dapat Remisi Natal dari Kanwilkumham DKI, WNA Liberia Bebas

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:59 WIB
699 WBP dari Rutan dan Lapas di DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus Natal 2022. 1 WNA Liberia langsung bebas. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 699 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan dan Lapas di Provinsi DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus Natal 2022.

Pemberian remisi kepada 699 narapidana dari berbagai kasus ini dilakukan secara simbolis di Lapas Narkotika Jakarta, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2022). Baca juga: 14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas





Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan pemberian remisi mengacu pada UU Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 dan Peraturan Presiden nomor 174 tahun 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!