Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Dilarang Gunakan Petasan
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:29 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.Foto/Istimewa
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang penggunaan petasan pada acara perayaan malam pergantian Tahun Baru. Pasalnya penggunaan petasan berpotensi menyebabkan kegaduhan dan kecelakaan.
"Tidak ada larangan kegiataan malam Tahun Baru, semua bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Karena kita di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1. Tapi ingat, yang dilarang petasan," ungkap Zaki pada Kamis (22/12/2022).
Untuk pengamanan masyarakat pada periode libur Nataru ini, Zakin menuturkan, Pemkab Tangerang akan fokus pada pencegahan dan deteksi dini potensi terjadinya berbagai permasalahan yang mungkin timbul saat masyarakat berlibur.
"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Natal dan pergantian Tahun Baru ini aktivitas reguler lagi setelah pandemi Covid-19 menurun," tuturnya. Baca: Pemkot Tangerang Batasi Acara Malam Tahun Baru hingga Jam 12 Malam
"Tidak ada larangan kegiataan malam Tahun Baru, semua bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Karena kita di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1. Tapi ingat, yang dilarang petasan," ungkap Zaki pada Kamis (22/12/2022).
Untuk pengamanan masyarakat pada periode libur Nataru ini, Zakin menuturkan, Pemkab Tangerang akan fokus pada pencegahan dan deteksi dini potensi terjadinya berbagai permasalahan yang mungkin timbul saat masyarakat berlibur.
"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Natal dan pergantian Tahun Baru ini aktivitas reguler lagi setelah pandemi Covid-19 menurun," tuturnya. Baca: Pemkot Tangerang Batasi Acara Malam Tahun Baru hingga Jam 12 Malam
Lihat Juga :