Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:44 WIB
Dua pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap petugas Polrestro Kota Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Dua pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap petugas Polrestro Kota Tangerang . Kedua pelaku, Hasan (39) dan Rudi Sanjaya (31), merupakan pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.

"Berawal dari laporan korban. Kemudian dilakukan identifikasi terhadap kedua tersangka. Setelah itu, Kamis 2 Juli sekira jam 03.00 WIB, polisi berhasil menangkap Hasan dan Rudi di wilayah Pasar Kemis," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto, kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).



Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, kedua pelaku ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tas pinggang berisi dua obeng dan pisau sangkur untuk dijadikan alat membuka pintu dan jendela rumah kosong.

"Adapun barang bukti curian yang disita, terdiri dari dus Nintendo Switch, dus HP merek Infinix Hot 2, Dus Tab Samsung A, Dus Playstation Vita, dan satu unit Motor Yamaha Mio B 6974 NZL," sambung Sugeng. (Baca juga; 3 Pilot Nyabu untuk Konsentrasi, Dikonsumsi Setelah Penerbangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!