Sodomi Bocah Laki-laki, Pria di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:32 WIB
Polisi tangkap pelaku terduga sodomi bocah laki-laki di Bogor. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Foto: MPI/Putra Ramadhani
BOGOR - Pria berinisial BH (26), ditangkap polisi karena nekat menyodomi anak laki-laki di wilayah Kota Bogor. Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota .

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Minggu 4 Desember 2022. Ketika itu, kata dia, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Baca juga: Biadab! Pegawai Universitas Nekat Sodomi Bocah di Palmerah



"Kemudian terlapor (BH) melakukan sodomi hingga mengalami sakit (di bagian dubur)," kata Rizka dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Orang tua korban lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin 12 Desember 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!