Cegah Korupsi, Pemprov DKI Berkolaborasi dengan KPK

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:26 WIB
1. Membangun budaya antikorupsi, di antaranya melalui insersi pendidikan antikorupsi dan kampanye antikorupsi.

2. Penguatan tata kelola ASN melalui evaluasi jabatan, promosi, rotasi, dan mutasi basis kompetensi.

3. Proses perencanaan dan penganggaran yang transparan.

4. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.

5. Peningkatan pelayanan perizinan melalui integrasi sistem dan penguatan pelayanan di mall pelayanan publik.

6. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem yang terintegrasi dan penerapan transaksi nontunai.

7. Penerapan manajemen risiko dan penguatan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!