KLHK Sita 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:56 WIB
KLHK menyita 57 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua.Foto/masdarul
SURABAYA - Sebanyak 57 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua diamankan Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di Surabaya. Kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar di hutan Papua.

Barang Bukti yang diamankan berupa kayu olahan jenis merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen Nota Perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personel Gakkum KLHK di depo kawasan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi peredaran kayu ilegal ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terhadap adanya pengangkutan kayu yang hanya dilengkapi dengan Nota Perusahaan Lanjutan dari Pelabuhan Nabire – Papua Tengah tujuan Pelabuhan Tanjung Perak.



Menindaklanjuti itu, Gakkum KLHK pada 19 November 2022, mengamankan 30 Kontainer bermuatan Kayu Olahan jenis Merbau sebanyak ± 454 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV Verizon.

Baca juga: Suasana Gedung DPRD Jatim Pasca KPK OTT Wakil Ketua Dewan

Kemudian 3 Desember 2022 kembali mengamankan 27 kontainer bermuatan kayu olahan jenis merbau sebanyak ± 416 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal KM Hijau Jelita dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap 57 kontainer tersebut, didapat fakta isi kontainer-kontainer tersebut berupa kayu olahan gergajian chainsaw (pacakan) dari berbagai ukuran, sedangkan dokumen yang menyertai pengangkutan kayu berupa Nota Lanjutan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut kayu lanjutan atau moulding," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menambahkan, kegiatan operasi kali ini berhasil mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku para pelaku pembalakan liar di wilayah Papua dengan menggunakan pola-pola baru. Modus baru yang dimaksud menggunakan nota perusahaan lanjutan untuk pengangkutan kayu olahan gergajian Chainsaw (pacakan) yang diedarkan dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya.

"Kami punya keyakinan para pelaku illegal ini belum jera dan akan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan dan mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan Indonesia, khususnya papua. Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari stakeholder (KPK, Lantamal V Surabaya, Polda Jawa Timur, Dinas Kehutanan, KSOP, Pelindo) serta masyarakat dalam upaya pemberantasan aktivitas illegal tersebut," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content