Siswa Kelas 1 SD Diperkosa Ayah Kandung, Korban Alami Trauma Hebat

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:24 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
PESAWARAN - Seorang pria di Pesawaran, tega memperkosa putri kandungnya yang masih Kelas 1 SD. Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma hebat.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pria tersebut adalah AS (34), warga Kecamatan Gedong Tataan. Aksi pelaku terbongkar setelah sang nenek melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan dari nenek korban, petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti di lapangan," katanya, Rabu (14/12/2022).



Dari keterangan saksi, terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis 24 November 2022. Korban diperkosa pelaku dan diancam akan dibunuh jika berani melapor.

"Tetapi korban bercerita kepada ibu korban, bahwa korban telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri dengan cara diancam akan dibunuh bila berteriak terlapor," sambungnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit IV Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung dan dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran, Aiptu Feri Ariyan Sori.



"Saat mendapat informasi tentang keberadaan tersangka AS, petugas langsung mengamankan nya. Tersangka ditangkap, di Puskesmas Gedong Tataan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran," jelasnya.

Atas perbuatannya, AS terbukti dijerat pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content