RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:44 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangsel untuk melapor ke LPSK. Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi ibu korban, A (35) untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melakukan pemulihan.



Tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.

Baca juga: Kawal Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Sambangi Polres Bogor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!