Positif Covid-19, Anggota Polsek Tambun Meninggal Dunia

Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:06 WIB
Seorang anggota Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Seorang anggota Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 . Polisi berusia 48 tahun ini ini meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Kamis, 9 Juli 2020 kemarin.

Sebelum meninggal, perwira pertama ini mengalami demam setelah mengantarkan istrinya berobat ke rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Almarhum kmudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan melakukan tes pada Senin, 6 Juli 2020.



Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Setelah dinyatakan positif, Y melakukan isolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Namun kondisinya memburuk dan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jenazah almarhum sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan."Sudah dimakamakan sesuai protokol kesehatan," kata Yusri kepada wartawan pada Jumat (10/72020). (Baca: Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Bertambah 236 Kasus)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!