Kendala Teknis, JPU Minta Sidang Tuntutan Terhadap Roy Suryo Ditunda
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:06 WIB
Sidang pembacaan tuntutan terhadap eks Menpora Roy Suryo yang rencananya dilakukan hari ini di PN Jakarta Barat ditunda.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terhadap eks Menpora Roy Suryo yang rencananya dilakukan hari ini di PN Jakarta Barat ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan ada hal teknis sehingga belum dapat menyampaikan tuntutannya.
Roy Suryo menjadi terdakwa terkait viralnya meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). JPU, Dwi Indah Kartika menjelaskan, ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya.
"Kami JPU dapat menyampaikan bahwa penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022. Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu," kata Dwi di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2022).
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting menuturkan, pihaknya sebenarnya menginginkan agar pembacaan tuntutan dilakukan secara cepat. Baca: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis
Roy Suryo menjadi terdakwa terkait viralnya meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). JPU, Dwi Indah Kartika menjelaskan, ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya.
"Kami JPU dapat menyampaikan bahwa penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022. Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu," kata Dwi di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2022).
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting menuturkan, pihaknya sebenarnya menginginkan agar pembacaan tuntutan dilakukan secara cepat. Baca: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis
Lihat Juga :