Tahanan Polsek Tambun Kabur Rusak Pintu Rutan, Ini Identitasnya

Senin, 12 Desember 2022 - 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua orang tersangka kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Para tahanan kabur dengan merusak pintu rutan dengan menggunakan alat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap identitas dua tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambun. Keduanya adalah Burhanudin tersangka penipuan dan Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.



Keduanya kabur dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat. Baca juga: Dua Tahanan Polsek Tambun Bekasi Kabur, Polda Metro: Benar!

”Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” kata Zulpan, Senin (12/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!