Bejat! Tak Kuat Tahan Napsu, Pria di Sawahlunto Cabuli Anak Piatu hingga Hamil

Senin, 12 Desember 2022 - 08:09 WIB
Anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, menangkap pria berinisial H karena mencabuli anak piatu hingga hamil enam bulan. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
SAWAHLUNTO - Pria berinisial H tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Swahlunto, Sumatera Barat, Minggu (11/12/2022). H ditangkap polisi, karena tega mencabuli seorang anak piatu yang masih duduk di bangku SMP, hingga hamil enam bulan.

Baca juga: Sadis! Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di OKI Perkosa Anak Tiri Berusia 10 Tahun

Pencabulan ini terjadi selama dua tahun. Yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar. Pencabulan berakhir setelah korban duduk di bangku kelas tujuh SMP, dan kondisinya hamil enam bulan.

Antara pelaku dengan korban pencabulan, masih memiliki hubungan saudara. H merupakan paman korban. Dia tega mencabuli keponakannya sendiri, dengan alasan tidak dilayani istrinya sejak dua tahun terakhir.

Baca juga: Kisah Kerajaan Bali Jadi Korban Pertama Sumpah Palapa yang Digaungkan Gajah Mada

Kasus pencabulan terhadap anak piatu tersebut terbongkar, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut ke polisi. Menerima laporan keluarga korban, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Saat ditangkap, tersangka sempat menyangkal telah mencabuli keponakannya sendiri. Namun setelah polisi menunjukkan barang bukti, serta laporan keluarga korban, akhirnya pelaku tak dapat mengelak lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!