Resahkan Warga, Pemuda Mamuju Tengah yang Kenakan Celana Dalam saat Curi Ditangkap Polisi
Senin, 12 Desember 2022 - 08:01 WIB
MAMUJU - Seorang pemuda di Mamuju Tengah yang melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi akhirnya ditangkap polisi. Anehnya, saat melakukan aksi, pemuda bernama I (22) itu hanya mengenakan celana dalam. Aksinya itu membuat warga resah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya pada Sabtu (10/12/2022) siang sekitar pukul 12. 00 WITA," kata Iptu Fredy, Minggu (11/12/2022).
Pengungkapan kasus pencurian itu, kata Iptu Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.
Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang (10/12/2022). Pelaku kemudian diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," terang Fredy.
Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. "Semoga ke depan, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang," kata Fredy.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya pada Sabtu (10/12/2022) siang sekitar pukul 12. 00 WITA," kata Iptu Fredy, Minggu (11/12/2022).
Pengungkapan kasus pencurian itu, kata Iptu Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.
Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang (10/12/2022). Pelaku kemudian diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," terang Fredy.
Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. "Semoga ke depan, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang," kata Fredy.
(don)
tulis komentar anda