Diduga Suami Selingkuh dan Lakukan KDRT, Ibu Muda Lapor Polisi

Senin, 12 Desember 2022 - 07:36 WIB
Ibu rumah tangga berinisial YN (26), melaporkan suaminya berinisial MP ke Polrestabes Palembang, karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto/SINDOnews/Era Niezma Wedya
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang, Sumsel, berinisial YN (26), melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang. YN melaporkan suaminya berinisial MP ke polisi, karena diduga telah selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang



Adanya laporan KDRT dari seorang ibu rumah tangga tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah. Laporan kasus KDRT diterima piket SPKT, dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

"Korban KDRT sudah masuk di SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," kata Haris. KDRT ini bermula saat korban hendak menjemput suami di tempat kerja, pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, kepala YN justru dipukul oleh MP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!