3 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Sementara
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:20 WIB
Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, ditutup sementara selama tiga hari setelah tiga pedagang dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, ditutup sementara selama tiga hari setelah tiga pedagang dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19 .Ketiga pedagang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat (rapid test) dan swab test kepada seluruh pedagang pekan lalu.
Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Raviandri mengatakan, penutupan sementara pasar dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Minggu (12/7/2020). Sedangkan tiga pedagang yang terpapar COVID-19 saat ini menjalani proses pemulihan dengan cara isolasi mandiri.
"Sesuai kesepakatan kami tutup sementara selama tiga hari. Selama tiga hari itu, akan kami lakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan," kata Raviandri di Pasar Sunter Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2020). (Baca juga; Hasil Tes Swab Massal di Stasiun Bogor, Dua Penumpang KRL Positif Covid-19 )
Setelah dilakukan penutupan sementara, petugas gabungan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Perumda Pasar Jaya, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan unsur masyarakat akan mengawasi aktivitas pasar untuk meminimalisir persebaran COVID-19.
Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Raviandri mengatakan, penutupan sementara pasar dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Minggu (12/7/2020). Sedangkan tiga pedagang yang terpapar COVID-19 saat ini menjalani proses pemulihan dengan cara isolasi mandiri.
"Sesuai kesepakatan kami tutup sementara selama tiga hari. Selama tiga hari itu, akan kami lakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan," kata Raviandri di Pasar Sunter Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2020). (Baca juga; Hasil Tes Swab Massal di Stasiun Bogor, Dua Penumpang KRL Positif Covid-19 )
Setelah dilakukan penutupan sementara, petugas gabungan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Perumda Pasar Jaya, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan unsur masyarakat akan mengawasi aktivitas pasar untuk meminimalisir persebaran COVID-19.
Lihat Juga :