Tak Ada Pidana, Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Jum'at, 09 Desember 2022 - 17:15 WIB
Polda Metro Jaya menyampaikan rilis penyelidikan kematian empat orang yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kematian empat orang yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Penghentian penyidikan ini dikarenakan penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana. Maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyidikannya," ungkap Direktur Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/12/2022).
Hengki menuturkan, dalam proses pendalaman yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, tim yang dibentuk tak menemukan unsur pidana sebagai penyebab tewasnya empat orang tersebut.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," tuturnya. Baca: Puslabfor Polri Tidak Menemukan Zat Beracun di 4 Jasad Satu Keluarga di Kalideres
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana. Maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyidikannya," ungkap Direktur Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/12/2022).
Hengki menuturkan, dalam proses pendalaman yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, tim yang dibentuk tak menemukan unsur pidana sebagai penyebab tewasnya empat orang tersebut.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," tuturnya. Baca: Puslabfor Polri Tidak Menemukan Zat Beracun di 4 Jasad Satu Keluarga di Kalideres
Lihat Juga :