Awas! e-TLE Mobile Mulai Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:36 WIB
Mulai hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menggunakan e-TLE Mobile untuk menilang para pelanggar lalu lintas. Tilang ini merupakan pengganti tilang manual yang ditiadakan. Foto: Dok/polri.go.id
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan dengan menggunakan e-TLE mobile , Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 e-TLE mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, setelah ada larangan tilang manual pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan e-TLE mobile. Setelah dilakukan uji coba hari ini mulai diberlakukan penindakan pada para pelanggar. Baca juga: 30 ETLE Mobile di Jakarta Diluncurkan, Ini Fungsinya



Sebayak 11 e-TLE mobile tersebut disebar di setiap Polres di Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu e-TLE mobile.

"Ya sudah saat ini (e-TLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu, Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan udah kita laksanakan," kata Latif di Mapolda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!