Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Serang

Selasa, 28 April 2020 - 08:14 WIB
FOTO /Ilustrasi : DOK Okezone
SERANG - Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga orang pelaku terduga teroris di Kampung/Desa Jalumprit, RT 04/ RW 01, Kecamatan Waringin Kurun, Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lurah Jalumprit, Harun, tim Densus 88 melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku sekitar pukul 11.00 WIB dan menangkap tiga orang di rumah yang berbeda di lokasi yang sama.

Lurah yang sempat ikut mendampingi petugas melakukan penggeledahan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.

Pantauan di lokasi, dari Polda Banten dan Polres Serang Kota serta Polsek Waringin Kurung, membantu tim Densus 88 melakukan penggeledahan dengan mengawal lokasi kediaman terduga teroris.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan penangkapan para terduga teroris oleh Tim Densus Anti Teror Mabes. Namun demikian, Kabid Humas belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan itu.



"Sabar yah, saya masih menunggu laporan resminya," kata Kabid melalui pesan singkat.
(nun)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More