Perbandingan UMK Bekasi dan UMK Jakarta, Mana Lebih Besar?

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:02 WIB
Maka apabila merujuk pada PP 36, kenaikan UMK pada tahun 2023 tidak ada kenaikan, sebab UMK sudah menyentuh ambang batas.

Namun, Pemkab Bekasi melalui dinas ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kenaikan UMK sudah ditentukan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa upah harus naik maksimal 10 persen.

“Selain merujuk pada aturan tersebut, hasil survei dan kajian kebutuhan hidup layak juga harus dipertimbangkan. Untuk mencapai kebutuhan tersebut APINDO harus menaikan 20 persen dari UMK yang ada saat ini” kata hadi.

Jika usulan dari masyarakat Kabupaten Bekasi dikabulkan, maka UMK terbaru Kabupaten Bekasi akan lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta.

Baca juga : UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin, Nilainya Bikin Penasaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!