Tim Gabungan Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Personel Bidokkes Polda Kalteng
Rabu, 07 Desember 2022 - 05:41 WIB
PALANGKARAYA - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangkaraya kembali menangkap dua pelaku pembunuhan polisi . Korban merupakan personel Biddokes Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono.
Kedua pelaku berinisial AM dan EJ ditangkap di sekitar kampung rawan narkoba Puntun di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya. Petugas juga menyita barang bukti di antaranya potongan palu dan sebilah balok kayu.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, total ada delapan orang tersangka yang telah diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan saksi, motif pembunuhan terjadi karena cekcok setelah korban datang seorang diri untuk meminta uang dan narkoba jenis sabu sebanyak nol koma lima gram," ujar Budi.
Dikatakan, korban awalnya dihampiri oleh seorang pelaku yang marah lalu terjadi perkelahian dan pelaku lain membantu rekannya hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa.
"Kemudian korban dipukul menggunakan kayu, palu hingga ditembak menggunakan senjata air softgun sebanyak lima kali," katanya.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara. Sementara tim gabungan kini masih memburu tiga pelaku lain di mana satu di antaranya merupakan aktor utama pembunuhan yang menembak korban menggunakan senjata air softgun.
Baca: Personel Bidokkes Polda Kalteng Aipda Andre Tewas Dibunuh, 12 Pelaku Ditangkap di Kampung Narkoba.
Kasus pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono terjadi pada Jumat sore lalu di kampung rawan narkoba Puntun di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia dengan sembilan luka di tubuhnya.
Kedua pelaku berinisial AM dan EJ ditangkap di sekitar kampung rawan narkoba Puntun di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya. Petugas juga menyita barang bukti di antaranya potongan palu dan sebilah balok kayu.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, total ada delapan orang tersangka yang telah diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan saksi, motif pembunuhan terjadi karena cekcok setelah korban datang seorang diri untuk meminta uang dan narkoba jenis sabu sebanyak nol koma lima gram," ujar Budi.
Dikatakan, korban awalnya dihampiri oleh seorang pelaku yang marah lalu terjadi perkelahian dan pelaku lain membantu rekannya hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa.
"Kemudian korban dipukul menggunakan kayu, palu hingga ditembak menggunakan senjata air softgun sebanyak lima kali," katanya.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara. Sementara tim gabungan kini masih memburu tiga pelaku lain di mana satu di antaranya merupakan aktor utama pembunuhan yang menembak korban menggunakan senjata air softgun.
Baca: Personel Bidokkes Polda Kalteng Aipda Andre Tewas Dibunuh, 12 Pelaku Ditangkap di Kampung Narkoba.
Kasus pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono terjadi pada Jumat sore lalu di kampung rawan narkoba Puntun di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Korban ditemukan warga dalam kondisi terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia dengan sembilan luka di tubuhnya.
(nag)
tulis komentar anda