5 Fakta Pemukulan Imam Masjid di Bekasi, Nomor Buncit Penjelasan Korban

Senin, 05 Desember 2022 - 07:33 WIB
Polres Bekasi melakukan mediasi damai kasus pemukulan yang dilakukan jamaah berinisial SK (71), terhadap imam majid bernama Sulaeman (51). Sebelumnya, kasus ini viral di medsos. Foto/MPI/Jonathan Nalom
JAKARTA - Kasus pemukulan imam masjid di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, sempat menyita perhatian publik. Bahkan, kasus ini sempat viral di media sosial (medsos).

Saat itu, sang imam tengah memimpin Salat Maghrib di masjid. Pelaku merupakan warga sekitar yang sudah lanjut usia (lansia). Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh SINDOnews.com: Baca juga: Dipukul saat Jadi Imam Salat di Masjid, Sulaeman: Saya Memaafkan



1. Pelaku Pemukulan Lansia

Pelaku penyerangan terhadap imam masjid saat sedang salat berjamaah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, ternyata seorang jamaah lansia. Bahkan, pelaku juga merupakan warga sekitar.

Keluarga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf. Pelaku teridentifikasi berinisial SK (70), sementara imam masjid yang menjadi korban berinisial S (51).

"Pelaku jamaah dari masjid tersebut juga, masih warga sekitar. Informasi yang kita terima pihak keluarga pelaku juga sudah meminta maaf," ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya, kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022.

2. Kasus Terekam Kamera CCTV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!