Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP

Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:09 WIB
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin menjelaskan penutupan warung remang-remang di Kampung Cijambe, Sindang Resmi, Jampangtengah, Sukabumi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Warung remang-remang di Kampung Cijambe, Desa Sindang Resmi, Jampangtengah, Sukabumi, Jabar ditutup oleh polisi dan Satpol PP. Penutupan ini dilakukan usai digeruduk Ormas pada Jumat (2/12/2022).

Kedatangan para anggota Ormas tersebut dipicu karena salah satu anggotanya mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan dalam warung remang-remang tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari Ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.



Baca juga: Enam PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Terjaring Razia



Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!