Meresahkan, Warung Remang-remang di Jampangtengah Sukabumi Ditutup Polisi dan Satpol PP
Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:09 WIB
SUKABUMI - Warung remang-remang di Kampung Cijambe, Desa Sindang Resmi, Jampangtengah, Sukabumi, Jabar ditutup oleh polisi dan Satpol PP. Penutupan ini dilakukan usai digeruduk Ormas pada Jumat (2/12/2022).
Kedatangan para anggota Ormas tersebut dipicu karena salah satu anggotanya mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan dalam warung remang-remang tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari Ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.
Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang.
Selain itu juga, polisi mengamankan pemilik warung dengan membawanya ke Polsek Jampangtengah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung, ER (45).
ER diminta menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung. Namun peringatan itu tidak diindahkan, dan bahkan dengan sengaja pemilik membuka warung remang-remang seperti biasa.
"Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/12/2022).
Kedatangan para anggota Ormas tersebut dipicu karena salah satu anggotanya mempunyai video aktivitas prostitusi yang dilakukan dalam warung remang-remang tersebut. Selain itu, ketika didatangi dan dilakukan pemeriksaan, massa dari Ormas tersebut menemukan beberapa botol minuman keras yang disimpan di dalamnya.
Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa agar tidak melakukan perusakan terhadap warung remang-remang.
Selain itu juga, polisi mengamankan pemilik warung dengan membawanya ke Polsek Jampangtengah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan bahwa pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung, ER (45).
ER diminta menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung. Namun peringatan itu tidak diindahkan, dan bahkan dengan sengaja pemilik membuka warung remang-remang seperti biasa.
"Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/12/2022).
tulis komentar anda