Diburu Kepolisian Ceko Sejak 2019, 2 Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:40 WIB
Dua orang buronan interpol yang diburu pemerintah Ceko sejak 2019 ditangkap di Bali. Keduanya dikejar terkait kasus kejahatan yakni membobol keuangan 19 perusahaan di negaranya. Foto ist
DENPASAR - Dua orang buronan interpol yang diburu polisi Ceko sejak 2019 ditangkap di Bali. Keduanya dikejar terkait kasus kejahatan yakni membobol keuangan 19 perusahaan di negaranya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan,keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung.Baca juga: Polri Tangkap Buronan Interpol Asal Ceko Ciryl Stiak dan Stefan Durina di Bali



Identitas kedua buronan tersebut adalah Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia.

Cyiril Stiak ditangkap di Ungasan pada 30 November 2022 sekitar pukul 6 pagi. Sedangkan Stefan Durino ditangkap di Kuta Utara pukul 10 pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!