Bupati Pasangkayu Terima Hibah Lokasi Pembangunan Rumah Tahfidz Al Qur'an

Senin, 28 November 2022 - 21:16 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menerima Surat Hibah Lokasi Pembangunan Rumah Tahfidz Al Quran untuk Kecamatan Tikke Raya, diserahkan Kepala Desa Pajalele Yusman B, bersama Kepala Desa Tikke Raya, Zainal Abidin di ruang kerja bupati, Senin (28/11/2022
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menerima Surat Hibah Lokasi Pembangunan Rumah Tahfidz Al Qur'an untuk wilayah Kecamatan Tikke Raya, yang diserahkan langsung Kepala Desa Pajalele Yusman B, bersama Kepala Desa Tikke Raya, Zainal Abidin bertempat di ruang kerja bupati, Senin (28/11/2022).

Usai menerima surat hibah, Yaumil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pajalele yang telah memfasilitasi warga masyarakatnya dengan ikhlas memberikan Hibah Lokasi seluas 11. 000 M2 untuk pembangunan Rumah Tahfidz Al Qur'an.



Dan pada tahun anggaran 2023, dirinya sebagai Bupati akan membangunkan Rumah Tahfidz Al Qur'an tersebut, sebanyak tiga unit, untuk tiga kecamatan sesuai dengan visi dan misi daerah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk wujud keseriusan Pemkab Pasangkayu untuk melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an dan berakhlak mulia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!