Jadi Kurir Sabu, IRT di Pringsewu Ditangkap Polisi

Minggu, 27 November 2022 - 14:30 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pringsewu Lampung diamankan Polisi. Pelaku ditangkap lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Ist)
PRINGSEWU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pringsewu Lampung diamankan Polisi. Pelaku ditangkap lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimond membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial MW (49) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Tersangka MW diringkus Polisi pada Kamis (24/11) malam sekira pukul 20.30 WIB saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.

"Ya benar, Kamis malam yang lalu, Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan seorang wanita yang diduga berperan sebagai kurir sabu" ujar Iptu Yudi Raymond, Minggu (27/11/22) siang.

Tersangka MW, kata Yudi, diamankan saat dalam perjalanan mengantarkan pesanan sabu milik kenalannya dengan mengendarai sepeda motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!