2 Maling Bentor di Makassar Diciduk saat Sembunyi di Panti Jompo

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:36 WIB
Polisi menangkap dua maling bentor di Kota Makassar, dimana mereka diciduk saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap AI alias Panjul (31) dan RI alias Ical (38) atas dugaan pencurian satu unit becak motor atau bentor. Mereka beraksi pada Minggu (5/7/2020) dan akhirnya ditangkap Selasa (7/7/2020) malam, saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo di Kota Makassar, Sulsel.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syam Hehanussa, membenarkan bahwa kedua maling bentor itu diciduk saat sedang sembunyi di salah satu gedung panti jompo. Dengan strategi pengepungan lokasi, polisi berhasil menciduk kedua pelaku untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Baca Juga: 32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian bentor pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 lalu. Untuk lebih mendalami, kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Syam Hehanussa, Kamis (9/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!