1.550 Bumdes di Sulawesi Tengah Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Kamis, 24 November 2022 - 04:21 WIB
Di samping itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga/organisasi terkait atau yang berwenang memberikan badan hukum Bumdes. Ia mengatakan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mendorong desa untuk berinovasi dalam rangka membangun kemandirian desa, dari sisi ekonomi.

"Desa harus memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa, dalam upaya mendorong kemandirian desa dan memperkuat kewenangannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta pemerintah desa agar mengoptimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa.

"Pembangunan kesejahteraan masyarakat berbasis desa harus dilakukan dengan berinovasi dan berkreasi, serta membangun kerja sama multi pihak," ujar Rusdy Mastura.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!