Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
Selasa, 22 November 2022 - 20:27 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan pada 2023 mendatang. Foto Antara
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan pada 2023 mendatang. Anggaran perbaikan jalan tersebut meningkat signifikan dibanding tahun ini yang hanya berkisar Rp200 miliar.
“Jadi ada kenaikan Rp100 miliar dari tahun ini. Anggaran sebesar itu sesuai usulan Musrenbang, pengaduan masyarakat dan sebagainya sehingga alokasi anggaran perbaikan jalan bisa lebih ditingkatkan lagi tahun depan,” kata Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, Selasa (22/11/2022). Baca juga: Pemerataan Infrastruktur Pacu Peningkatan Minat Konsumen Berlibur ke Destinasi Baru
Zuhaelsi menjelaskan, banyaknya usulan anggaran yang masuk karena banyaknya lokasi yang menjadi sasaran intervensi. Dinas PU Makassar pun mengaku tahun depan akan fokus membeton jalan agar lebih kuat dan awet.
Menurut Zuhaelsi, jika perbaikan hanya dilakukan dengan aspal dan blok vaping, maka jalan akan lebih mudah terkelupas saat terendam genangan air atau banjir.
“Jadi ada kenaikan Rp100 miliar dari tahun ini. Anggaran sebesar itu sesuai usulan Musrenbang, pengaduan masyarakat dan sebagainya sehingga alokasi anggaran perbaikan jalan bisa lebih ditingkatkan lagi tahun depan,” kata Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, Selasa (22/11/2022). Baca juga: Pemerataan Infrastruktur Pacu Peningkatan Minat Konsumen Berlibur ke Destinasi Baru
Zuhaelsi menjelaskan, banyaknya usulan anggaran yang masuk karena banyaknya lokasi yang menjadi sasaran intervensi. Dinas PU Makassar pun mengaku tahun depan akan fokus membeton jalan agar lebih kuat dan awet.
Menurut Zuhaelsi, jika perbaikan hanya dilakukan dengan aspal dan blok vaping, maka jalan akan lebih mudah terkelupas saat terendam genangan air atau banjir.
Lihat Juga :