Polisi Dalami Peredaran Sabu di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu

Selasa, 22 November 2022 - 08:31 WIB
Polisi mendalami peredaran sabu di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Buntut tertangkapnya anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, kepolisian langsung mendalami peredaran narkoba di Pulau Kelapa. Sebab, empat orang kedapatan sedang pesta sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menjelaskan penangkapan ini bermula saat pihaknya tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya sejak Jumat (18/11) dan Sabtu (19/11).



”Berawal dari laporan masyarakat kepada kami, bahwa telah terjadi pesta sabu di sebuah rumah di lingkungan RT07/RW04 Kelurahan Pulau Kelapa pada Jumat,” kata Didik, Selasa (22/11/2022).

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi tersebut, sekitar lima orang berupaya kabur dari rumah untuk menghindar kedatangan polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!